Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketahui Batasan Layanan BPJS Kesehatan: Kondisi yang Tidak Dijamin dan Alasan di Baliknya

Halo Sobat 24, Bagaimana kabar kalian hari ini? Sebagai pengguna layanan BPJS Kesehatan, penting bagi kita memahami batasan apa saja yang ada dalam jaminan kesehatan ini. Artikel ini akan membahas berbagai kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Yuk, simak baik-baik agar kalian lebih siap dan terinformasi dengan baik!




Perubahan Skema Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Mulai Desember 2024, skema kelas rawat inap (kelas 1, 2, dan 3) secara bertahap dihapus sebagai bagian dari persiapan menuju implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. Perubahan ini disertai penyesuaian iuran yang bertujuan meningkatkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh peserta.


Apa Saja Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Pasal 52 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 menjelaskan sejumlah pelayanan yang tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Layanan Kesehatan yang Tidak Sesuai Aturan
    Misalnya, penggunaan fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat).

  2. Layanan Kesehatan Akibat Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
    Kondisi ini sudah dijamin oleh program lain, seperti asuransi kecelakaan kerja atau asuransi lalu lintas wajib.

  3. Tujuan Estetik dan Infertilitas
    Layanan seperti operasi plastik untuk keperluan kosmetik atau pengobatan untuk mengatasi kemandulan juga tidak dijamin.

  4. Pengobatan Tradisional dan Eksperimen Medis
    BPJS tidak menanggung pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti secara ilmiah, termasuk terapi yang masih dalam tahap percobaan.

  5. Kondisi Akibat Hobi Berisiko atau Menyakiti Diri Sendiri
    BPJS juga tidak akan menanggung biaya perawatan jika gangguan kesehatan disebabkan oleh aktivitas berbahaya atau percobaan melukai diri sendiri.

  6. Layanan Tertentu Lainnya
    Pelayanan kesehatan di luar negeri, alat kontrasepsi, kosmetik, hingga layanan dalam masa tanggap darurat bencana juga tidak dijamin.


Mengapa Kondisi Tertentu Tidak Dijamin?

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan difokuskan pada kebutuhan mendasar dan kondisi yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta. Selain itu, beberapa layanan sudah memiliki skema pendanaan tersendiri yang diatur oleh pemerintah.


Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan

Kelebihan:

  • Biaya Terjangkau: Peserta hanya membayar iuran dengan nominal yang relatif murah.
  • Jaringan Luas: BPJS bekerja sama dengan banyak fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
  • Pelayanan Kesehatan Dasar Dijamin: Kondisi umum seperti rawat inap dan pengobatan penyakit kronis ditanggung.

Kekurangan:

  • Batasan Layanan: Tidak semua kondisi kesehatan dijamin, seperti yang telah dijelaskan di atas.
  • Prosedur yang Ketat: Pengguna sering kali harus mengikuti alur administrasi yang panjang, termasuk rujukan berjenjang.
  • Kualitas Fasilitas Berbeda-beda: Tidak semua fasilitas kesehatan memberikan layanan dengan kualitas yang sama.

Penutup

Sobat 24, memahami batasan dalam layanan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mengelola ekspektasi dan mencari alternatif yang tepat jika diperlukan. Jangan lupa untuk selalu memanfaatkan layanan BPJS sesuai ketentuan agar perlindungan kesehatan tetap optimal.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kalian memahami layanan BPJS Kesehatan lebih baik.


Tag

  • BPJS Kesehatan 2024
  • Kondisi tidak ditanggung BPJS
  • Peraturan BPJS Kesehatan terbaru
  • Kelas Rawat Inap Standar BPJS
  • Pasal 52 BPJS Kesehatan

Sumber Referensi : https://www.merdeka.com/uang/hati-hati-kondisi-ini-bikin-kamu-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan-272554-mvk.html?page=3


Jika ada pertanyaan atau topik lain yang ingin dibahas, jangan ragu untuk meninggalkan komentar, ya! 😊